Penyanyi Pop Mesir Ditahan, Ada Gerakan Seks di Video Musiknya

Penyanyi Pop Mesir Ditahan

TOPMETRO.NEWS – Seorang penyanyi Pop Mesir Ditahan. Kepolisian setempat terpaksa meringkus wanita bernama Laila Amer itu selama 4 hari lantaran lagu dan video musiknya dianggap mengandung unsur gerakan seks. Gugatan terhadap Amer diajukan Ketua Perhimpunan Musisi Mesir, Hany Chaker, setelah penyanyi itu merilis lagu beserta video musik berjudul Bos Ommak yang berarti ‘lihat yang ibumu lakukan’.

Menurut Chaker, seperti dikutip kantor berita AFP, Amer telah dikeluarkan dari perhimpunan musisi.

Sebagaimana dilaporkan situs berita Youm7, lirik lagu yang kini viral di Mesir itu merupakan plesetan dari sebuah kata makian dalam bahasa Arab.

Direktur Pusat Kajian Hukum di Kairo, Ahmed Mahran, yang turut menggugat Laila Amer, mengatakan video musik tersebut merupakan “bencana moral” dan bahasa tubuh Amer termasuk “gerakan seks”.

“Dalam konteks kerusakan yang ditimbulkan akibat penurunan moral masyarakat…karya semacam itu berkontribusi secara signifikan pada masyarakat kita, termasuk penyebaran pelecehan seksual dan kata-kata yang tidak pantas.. Konstitusi menekankan komitmen pada prinsip-prinsip agama Islam,” kata Mahran sebagaimana dikutip situs Al Araby dan dirilis BBC.

“Video klip itu mencemarkan kepatutan publik dan menghasut tindakan tak bermoral, melanggar Pasal 269 Kitab Pidana,” tambahnya.

Adegan dalam video musik tersebut menampilkan Amer yang sedang menari perut di layar televisi. Ada pula adegan dia tengah melakukan tugas-tugas rumah tangga, seperti memasak dan mencuci.

Dalam pembelaannya saat tampil di Dream TV Mesir, Amer mengklaim makna lagunya telah disalahartikan.

Gugatan terhadap Amer adalah kasus hukum terkini yang menimpa seorang penyanyi perempuan Mesir.

Beberapa pekan sebelumnya, penyanyi pop Mesir bernama Syhma dihukum dua tahun penjara karena menampilkan video musik dengan adegan dirinya mengenakan pakaian dalam sambil memegang pisang, memakannya, dan menyiramnya dengan cairan susu.(tmn)

sumber: pos kota

Related posts

Leave a Comment